Wanita Korban Prostitusi Online Rentan Jadi Korban Femicide

TEMPO | 9 Januari 2019 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis mencuri perhatian publik. Komnas Perempuan menganggap kasus itu menyimpang.

Komnas Perempuan menyatakan informasi terkait kasus dugaan prostitusi online itu terlalu berlebihan dan menyudutkan artis tersebut sebagai korban. Jika kasus ini tidak ditangani secara komprehensif, dikhawatirkan berujung pada femicide.

Dalam keterangan tertulisnya Komnas Perempuan menyatakan perlu kajian mendalam pada setiap kasus kekerasan terhadap perempuan, karena tidak sedikit yang menjadi korban femicide atau dibunuh karena dia perempuan. Korban juga berpotensi mengalami femicide berupa kematian gradual karena kerusakan alat reproduksi.

Femicide adalah penghilangan nyawa perempuan yang berhubungan dengan identitas gendernya, seperti dikutip dari laman Komnas Perempuan. Femicide merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, yang berakhir pada hilangnya nyawa perempuan.

Kondisi tersebut bisa terjadi bila tidak dijalankannya fungsi perlindungan kepada korban. Faktor pemicu lainnya adalah kuatnya kuasa patriarki, relasi kuasa antara pelaku dan korban, serta pelaku adalah orang-orang dekat yang dikenal korban.

Kasus femicide cenderung dianggap kriminalitas biasa yang ditangani polisi dan memfokuskan untuk mencari pelaku, minim Analisa gender based violence atau kekerasan berbasis gender, tidak ada diskusi, serta kurang perhatian aspek pemulihan korban serta keluarganya.

Komnas Perempuan mencatat femicide minim dilaporkan ke Komnas Perempuan ataupun lembaga layanan. Hal ini karena korbannya sudah meninggal. Padahal hak asasi seseorang atas martabat, hak kebenaran, hak atas keadilan, dan sebagainya, tidak berhenti dengan hilangnya nyawa.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO