Berkas Diserahkan ke Kejaksaan, Ratna Sarumpaet Sudah Bisa Tersenyum

TEMPO | 31 Januari 2019 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktivis dan seniman teater Ratna Sarumpaet yang menjadi tersangka kasus kabar bohong, sudah bisa tersenyum ketika tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Didampingi Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet mengikuti proses pelimpahan kasusnya dari polisi ke kejaksaan.  

Saat awak media menanyakan kabarnya, Ratna Sarumpaet tersenyum. "Bu Ratna apa kabar bu? Sehat bu?" ujar para pewarta di pintu masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Januari 2019. Kendati tersenyum, Ratna tidak berkata apapun.  

Berangkat dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.05, Ratna Sarumpaet tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 11.35. Ratna mengenakan baju kemeja putih lengan panjang, kerudung merah muda, serta rompi oranye betuliskan "TAHANAN". Atiqah Hasiholan mendampingi Ratna Sarumpaet sejak dari mobil tahanan hingga ke ruangan Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan.

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Ia ditangkap lantaran menyebar berita bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Akibat menyebar hoax pengeroyokan itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO