Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu: Debat Kok Dilaporkan, Gimana?

TEMPO | 19 Februari 2019 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait debat kedua calon presiden oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB), Presiden Jokowi mengaku tidak ambil pusing. Menurutnya, dia dilaporkan ke Bawaslu usai mengikuti debat sudah pernah terjadi.

"Ya, debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporin, nggak usah debat aja. Debat, kok, dilaporkan, gimana?" katanya sambil tertawa usai menghadiri acara Pelepasan Kontainer Ekspor ke 250.000 di pabrik PT Mayora Indah Tbk, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin, 18 Februari 2019.

Dalam debat kedua kemarin, Jokowi meyakini tidak ada yang salah dalam penampilannya. Dia beralasan acara debat yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, turut dihadiri jajaran komisioner Bawaslu Abhan. "Kan, sudah ada Ketua Bawaslu dan komisioner Bawaslu di situ, ya, kalau kira-kira gak anu pasti dibisikin," tuturnya.

Dari sejumlah pemberitaan TAIB melaporkan Jokowi ke Bawaslu, siang kemarin. Mereka menilai Jokowi melanggar aturan pemilu karena menyerang pribadi lawannya, Prabowo Subianto, saat menyinggung soal kepemilikan lahan ketua umum Partai Gerindra itu di Kalimantan Timur seluas 220 ribu hektare dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.

Fritz Edward Siregar, anggota Bawaslu, mengatakan lembaganya belum bisa berkomentar soal aksi Jokowi di panggung debat. Bawaslu, katanya, harus menelaah terlebih dahulu.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, sebelumnya menyesalkan sikap Jokowi yang menyinggung kepemilikan lahan Prabowo. Menurut politikus Partai Berkarya itu, langkah Jokowi melanggar tata tertib forum debat.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO