Mark Sungkar Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Terbukti Menggelapkan Uang Negara Rp694,9 juta
TABLOIDBINTANG.COM - Mark Sungkar dinyatakan bersalah melakukan penggelapan dana pemerintah dan divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (9/7) malam.
Dalam sidang putusan, Mark Sungkar juga didenda Rp 50 juta. Mark terbukti bersalah terkait kasus penggelapan dana Pelatnas Triathlon pada 2018 lalu.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Mark Sungkar terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi seperti dalam dakwaan subsider ," kata Ketua Majelis Hakim dalam sidang vonis Mark Sungkar di Pengadilan Tipikor
“Menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan, dipotong masa tahanan selama menjadi tahanan kota dan membayar denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan menjalani penjara satu bulan, jika denda tidak dibayarkan," tambah Ketua Hakim.
Dalam putusan hakim, ayah Zaskia dan Shireen Sungkar itu juga diminta membayar kerugian negara sebesar Rp 694,9 juta.
"Memerintahkan terdakwa menjalani sisa hukuman tetap menjadi tahanan kota," jelas hakim.
Mark Sungkar dijerat dakwaan subsider, dengan pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf B UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999.
Kasus ini bermula saat Mark mengajukan dana untuk menggelar acara 'Era Baru Triathlon Indonesia' ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) senilai Rp5,07 miliar di tahun 2018 lalu.
Setelah dana dicairkan dan acara berlangsung, Mark tidak mengembalikan uang sisanya. Jaksa menyebut ada uang kembalian acara Rp399,7 juta yang diambil oleh Mark Sungkar.
Mantan suami Fanny Bauty itu melakukan perbuatan memperkaya diri dan orang lain serta korporasi. Akibatnya, negara merugi senilai Rp694,9 juta.
-
Berita
Mark Sungkar Positif Covid-19, Gejala Sudah Dirasakan Sejak Seminggu Lalu
SupriyantoKamis, 25 Maret 2021 -
Berita
Kenapa Ayah Shireen Sungkar Yakin Teuku Wisnu Tidak Mungkin Poligami?
SupriyantoSelasa, 12 September 2017 -
Berita
Soal Kabar Teuku Wisnu Poligami, Begini Kata Ayah Shireen Sungkar
SupriyantoSelasa, 12 September 2017 -
-
Berita
Shireen Sungkar Hamil Anak Kedua, Berebut Nama dengan Zaskia Sungkar
Abdul Rahman SyaukaniSenin, 21 Maret 2016 -
Berita
Mark Sungkar Bersyukur Cepat Mengetahui Ada Batu di Empedu Istrinya
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 18 November 2015 -
-
Berita
Mark Sungkar Minta Kesalahan Almarhumah Ustadzah Lutfiah Sungkar Dimaafkan
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 21 Oktober 2015 -
Berita
Kanker Payudara, Lutfiah Sungkar Sempat Jalani Operasi Hingga Kemoterapi
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 21 Oktober 2015