Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Tidak Dihentikan, Tetap Menerapkan Kebijakan Satu Pintu
TABLOIDBINTANG.COM - Pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan dengan proses keberangkatan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy. "Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1). "One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," sambungnya.
Menag menegaskan, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah, kalau sudah mendapatkan visa. Kecuali kalau yang bersangkutan terkena masalah hukum. "Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan," jelasnya. "Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," sambungnya.
Sempat ada usulan mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan. "Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," ujarnya.
Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. "Kita sudah melakukan evaluasi terhadap tim advance yang pulang dari Saudi. Evaluasi akan dilakukan lebih komprehensif seiring kepulangan jemaah umrah yang pertama," tutur Menag.
Soal kemungkinan asrama haji Pondok Gede menjadi tempat karantina kepulangan jemaah umrah, Menag mengaku belum mendapatkan persetujuan dari Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19. "Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah masih terus melakukan komunikasi agar asrama haji bisa diterima sebagai tempat karantina kepulangan karena biayanya juga lebih murah dibanding tempat lain. Saya kira ini bisa meringankan jemaah umrah," tandasnya.
Sumber: Kemenag.go.id
-
Peristiwa
Pemerintah Menetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022
RedaksiKamis, 30 Juni 2022 -
Peristiwa
Hingga Kemarin Jemaah Haji yang Wafat di Tanah Suci Sebanyak 7 Orang
RedaksiSelasa, 21 Juni 2022 -
Peristiwa
Cuaca di Arab Saudi Sangat Panas, Kaki Jemaah Haji Bisa Melepuh Bila Tak Pakai Sandal
RedaksiMinggu, 19 Juni 2022 -
Peristiwa
Tip Kesehatan untuk Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi Agar Ibadah Tetap Maksimal
RedaksiJumat, 17 Juni 2022 -
Peristiwa
Masa Tunggu Ibadah Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
RedaksiKamis, 16 Juni 2022 -
Peristiwa
Heboh Rendang Babi, Kemenag Dorong Usaha Restoran Percepat Sertifikasi Halal
RedaksiSelasa, 14 Juni 2022 -
Peristiwa
Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Menag Sampaikan Undangan Presiden Jokowi
RedaksiKamis, 9 Juni 2022 -
Peristiwa
Label Halal MUI Tidak Berlaku Lagi, Ini Filosofi Label Halal Indonesia yang Diterbitkan Kemenag
tabloidbintang.comMinggu, 13 Maret 2022 -