Tunggu Putusan Kasasi, Anya Dwinov Sudah Kantongi Surat Pengosongan Rumah
TABLOIDBINTANG.COM - Anya Dwinov melakukan pembelian rumah di kawasan bilangan Bekasi, Jawa Barat. Proses jual-beli rumah tersebut terjadi pada 2013 dan dihadiri beberapa orang ahli waris. Namun beberapa tahun KPR berjalan, salah satu ahli waris malah tidak mau menjual rumahnya.
“Ringkasnya beli rumah tahun 2013 lewat KPR bank sudah tanda tangan dan sudah berjalan cicilan perbulannya. Di tengah jalan ada ahli waris tidak ingin menjual,” cerita Anya Dwinov saat ditemui di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat.
Terkait sengketa rumah ini, Pengadilan Negeri Bekasi memenangkan Anya Dwinov dalam perkara ini. Keputusan tersebut diperkuat oleh Pengadilan Tinggi.
Ahli waris yang tetap ngotot tidak mau menjual rumahnya lantas mengajukan kasasi di Mahkamah Agung. Saat ini proses hukumnya masih sedang berjalan.
Jika MA kembali memenangkan Anya Dwinov dalam perkara ini, pemilik nama lahir Anya Dwi Novita Pahlawanti itu akan melakukan tindakan tegas untuk meminta pengosongan rumah.
“Saya akan minta rumah itu dikosongkan. Saya sudah ada surat pengosongan rumahnya,” ucap Anya Dwinov.
(man/ari)
-
Berita
Anya Dwinov Berjuang Sekuat Tenaga Pertahankan Rumah yang Jadi Haknya
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 11 Desember 2018 -
Berita
Sengketa Rumah Berlarut-larut, Anya Dwinov Belum Bisa Tenang
Ari KurniawanKamis, 6 Desember 2018 -
Berita
Gara-gara Ini, Anya Dwinov Tak Sempat Berpikir untuk Menikah
Ari KurniawanSelasa, 11 April 2017 -
-
-
Berita
Berurusan dengan Hukum, Anya Dwinov Repot Atur Jadwal Kerja
Ari KurniawanSelasa, 14 Maret 2017 -
-
Peristiwa
Kasus Jual-Beli Rumah, Anya Dwinov Digugat Secara Perdata
Ari KurniawanSenin, 13 Maret 2017 -
Berita
Jadi Penyiar Radio, Anya Dwinov Bantah Tak Laku di Televisi
SupriyantoSenin, 23 Januari 2017