Ini Pertimbangan Hakim Mengabulkan Gugatan Cerai Chika Waode
TABLOIDBINTANG.COM - Chika Waode dan Fajri Fauzi resmi bercerai pada Kamis (4/5) di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hakim mengabulkan gugatan cerai Chika setelah menjalani tiga kali sidang.
Majelis hakim memutuskan secara verstek lantaran tergugat tak pernah hadir dalam persidangan. Selain diwarnai cekcok, gugatan Chika dikabulkan karena alasan nafkah. "Dasar dari majelis hakim mengabulkan pengugat, satu permohonan kami mengatakan sudah tidak ada kehamornisan lagi antara Chika Waode dan Fajri, dan masalah nafkah," ungkap Laode Kudus kuasa hukum Chika kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).
Pertimbangan hakim dalam memberikan putusan juga berdasarkan keterangan saksi dari keluarga dekat Chika Waode pada sidang sebelumnya. "Dari keterangan saksi (ibu dan adik Chika), ya masalah nafkah. Kedua sering terjadi percekcokan antara Chika dan suaminya. Itu jadi pertimbangan majelis hakim," pungkas Laode Kudus.
Chika Waode dan Fajri menikah pada 11 Mei 2016 lalu di KUA Gambir. Tak sampai setahun mengarungi bahtera rumah tangga, 3 Maret 2017 Chika Waode mendaftarkan gugatan cerai dengan nomor perkara 0549/PDT.G/2017/PA.JB. Sebelum menikah dengan Fajri, Chika berstatus janda satu anak.
(Pri/yb)
-
Berita
2 Kali Cerai, Chika Waode Pikir Panjang untuk Menikah Lagi
SupriyantoRabu, 13 September 2017 -
Berita
2 Kali Menjanda, Chika Waode Tak Ingin Meratapi Kegagalannya
SupriyantoRabu, 13 September 2017 -
Berita
Ibunda dan Adik Bilang Selama Nikah Chika Waode yang Menafkahi Keluarga
SupriyantoSabtu, 6 Mei 2017 -
-
-
-
Berita
Sidang Mediasi Gagal, Chika Waode Kabur Takut Ditanya Wartawan
SupriyantoKamis, 20 April 2017 -
Berita
Chika Waode Disebut Punya Hubungan dengan Ibnu Jamil, Lia Waode Tertawa
Ari KurniawanKamis, 13 April 2017 -
Berita
Ini Komentar Lia Waode soal Perceraian Kakaknya, Chika Waode
Ari KurniawanKamis, 13 April 2017