Muhadkly Acho Kecewa Pihak Green Pramuka Belum Cabut Laporan

Supriyanto | 17 Agustus 2017 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengelola Apartemen Green Pramuka mengaku sudah berdamai dengan Acho dan mencabut laporannya pada Kamis (16/8) kemarin. Namun, sampai sekarang Acho belum melihat surat pencabutan laporan. Ia pun masih berstatus tersangka.

Acho mengatakan pencabutan laporan belum dituntaskan hingga ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, berkas kasus yang dilaporkan sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus.

"Mereka tuh bilang sudah cabut laporan di Polda, padahal kan berkasnya di kejaksaan. Jadi, cabut berkasnya itu harus di Kejaksaan Negeri. Karena menurut kuasa hukum saya, belum ada cabut berkas di Kejaksaan Negeri," kata Acho saat ditemui di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).

Pemilik nama lengkap Muhadkly MT itu pun kecewa, karena pihak pengelola tidak memenuhi kesepakatan damai. "Akhirnya ditelepon katanya mau revisi surat. Katanya mungkin diundur lagi hari Jumat (18/8) karena besok tanggal merah. Kan enggak jelas. Dia bilang janji di media dari kemarin hari ini. Ditungguin enggak ada, jadi bingung, nih. Dia tuh mau niat berdamai apa enggak," tutur Acho.

Pemain film Security Ugal Ugalan itu pun curiga pihak apartemen Kamis (16/8) kemarin belum mencabut laporan.  "Enggak ada cabut laporan menurut saya, memang enggak ada. Kalau sekadar pemberitahuan, mungkin bisa bahwa 'Kita mau damai, Pak. Ini surat tanda tangan damainya sudah ada'. Oke, makanya tadi diarahkan ke Kejaksaan Negeri karena memang bukan di situ (Polda) pencabutannya," tutur Acho.

Padahal, Acho dan tim kuasa hukumnya sudah menunggu itikad baik apartemen yang ingin berdamai. "Enggak tahu harusnya hari ini. Tapi ditelepon sampai jam 15.00 WIB, ditunggu, mereka mangkir lagi. Paling cepat ya, mungkin Jumat. Kalau enggak berubah lagi, ya, harapan saya secepatnya," pungkas Acho.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto