Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Begini Ungkapan Haru Iwa K
TABLOIDBINTANG.COM - Iwa K tak kuasa menahan rasa haru atas vonis majelis hakim berupa 6 bulan rehabilitasi. Hela napas panjangnya seakan menandakan Iwa telah lepas dari beban berat yang dipikulnya.
Dengan mata berkaca-kaca, Iwa K seolah tak bisa menyembunyikan tangis bahagianya. Dia bersyukur Tuhan masih sayang kepadanya, dengan memberi kesempatan.
"Alhamdulillah, cengeng ya. Tuhan memang baik, makasih banget Allah SWT," ucap Iwa K, dengan nada bergetar, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (27/9).
Dengan vonis 6 bulan rehabilitasi ini, menurut Iwa K, Tuhan telah memberinya kesempatan untuk bersyukur.
"Gue masih dikasih kesempatan untuk bersyukur. Tuhan juga tunjukkan kekuasaannya lewat istri gue, teman-teman deket gue, Tuhan juga nunjukin kekuasaannya lewat tim pengacara gue, Mas Chris, sahabat-sahabat gue di sini semuanya," ucapnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 6 bulan rehabilitasi terhadap Iwa K. Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 8 bulan rehabilitasi.
(tov / bin)
-
-
-
Berita
Tak Diizinkan Selfi Nafilah, Iwa K Sudah 2 Tahun Tak Bertemu Anaknya
Abdul Rahman SyaukaniSenin, 8 April 2019 -
-
Berita
Iwa K Ceritakan Fase Terberat Lepas dari Narkoba kepada Tamara Geraldine
Wayan DianantoMinggu, 25 November 2018 -
Berita
Iwa K Berharap Anak Muda Mengambil Pelajaran Soal Gaya Hidup Sehat
Wayan DianantoMinggu, 25 November 2018 -
Berita
Dukungan dan Semangat Keluarga dan Sahabat untuk Iwa K
Wayan DianantoSabtu, 24 November 2018 -
-
Berita
Bebas Dari RSKO, Iwa K Kini Telah Kembali Bermusik dan Produktif
Wayan DianantoSabtu, 24 November 2018