Kata Pengacara, Tamara Bleszynski Tandatangan karena Dibawah Tekanan

Supriyanto | 1 Februari 2023 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh adiknya sendiri, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tamara diminta membayar ganti rugi terkait wanprestasi, melanggar perjanjian yang sudah disepakati bersama. Tamara diduga lepas dari tanggung jawab. Gugatan itu diawali pada 2001 soal biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski senilai USD 130 ribu.

Djohansyah kuasa hukum Tamara Bleszynski menyebutkan gugatan yang dilayangkan oleh Ryszard Bleszynski harus diuji kembali kembali. Menurutnya, yang dijadikan bukti penggugat adalah surat pernyataan bukan sebuah perjanjian.

"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, itu surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan. Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, pernyataan itu harus diuji kembali gitu," ungkap Djohansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Djohansyah berdalih, hal yang menjadi faktor dalam penandatanganan surat pernyataan adalah yang bersangkutan tidak dalam tekanan maupun ancaman.

"Pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman," tuturnya.

Melihat bagaimana Tamara Bleszynski menyetujui soal pengobatan ayahnya tak lama setelah sang ayah meninggal dunia. Djohansyah menyebut kliennya masih dibawah tekanan saat menyetujui soal pernyataan tersebut.

Djohansyah pengacara Tamara Bleszynski

"Kita lihat mengenai pernyataan, pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. ayah mereka meninggal bulan November belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan Ayah yang baru meninggal," terang Djohansyah.

Selain itu, Djohansyah melihat ada kejanggalan dimana Ryszard Bleszynski sebagai anak tertua meminta adik bungsu, Tamara Bleszynski yang masih berusia 20 tahun ikut menanggung biaya pengobatan sang ayah.

"Kenapa, Abang paling tua yang masih hidup meminta Adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun, pada saat itu membayar setengah hutang-hutang bapaknya di rumah sakit," ucap Djohansyah.

"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? kan mereka berlima, Bagaimana dengan tiga yang lain?" pungkas Djohansyah.

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto