[FOTO] Millendaru Tertangkap Lagi

Seno Susanto | 8 Maret 2021 | 11:35 WIB
<p>Selebgram Millendaru kembali tertangkap karena kasus melanggar protokol kesehatan dan obat-obatan berupa Benzo di sebuah kafe di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Millen akhirnya bebas setelah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (28/02) lalukarena positif Benzo. Tak lama, keponakan Ashanty itu terlihat bahagia saat dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.&nbsp;</p>
<p>Selebgram Millendaru kembali tertangkap karena kasus melanggar protokol kesehatan dan obat-obatan berupa Benzo di sebuah kafe di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Millen akhirnya bebas setelah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (28/02) lalukarena positif Benzo. Tak lama, keponakan Ashanty itu terlihat bahagia saat dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.&nbsp;</p>
<p>Selebgram Millendaru kembali tertangkap karena kasus melanggar protokol kesehatan dan obat-obatan berupa Benzo di sebuah kafe di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Millen akhirnya bebas setelah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (28/02) lalukarena positif Benzo. Tak lama, keponakan Ashanty itu terlihat bahagia saat dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.&nbsp;</p>
<p>Selebgram Millendaru kembali tertangkap karena kasus melanggar protokol kesehatan dan obat-obatan berupa Benzo di sebuah kafe di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Millen akhirnya bebas setelah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (28/02) lalukarena positif Benzo. Tak lama, keponakan Ashanty itu terlihat bahagia saat dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi.&nbsp;</p>

TABLOIDBINTANG.COM - Selebgram Millendaru kembali tertangkap karena kasus melanggar protokol kesehatan dan obat-obatan berupa Benzo di sebuah kafe di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Millen akhirnya bebas setelah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Minggu (28/02) lalukarena positif Benzo. Tak lama, keponakan Ashanty itu terlihat bahagia saat dibawa ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi. 

Penulis : Seno Susanto
Editor : Seno Susanto