Ajukan Pembatalan Nikah, Asmirandah Keberatan Disebut Calon Janda

Administrator | 4 Desember 2013 | 15:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KEPADA wartawan pekan lalu, Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Depok, Suryadi, mengungkapkan bahwa Asmirandah akan berstatus janda jika permohonan pembatalannya dikabulkan.

Namun ternyata pernyataan tersebut membuat Andah keberatan. Bintang sinetron "Kemilau Cinta Kamila" itu tak terima disebut sebagai calon janda.

Menurut Afdal Zikri, pengacaranya, setelah pembatalan nikah ditetapkan oleh pengadilan, pernikahan Andah dan Jonas Rivanno akan dinyatakan tidak pernah terjadi. Dengan kata lain, secara hukum, Andah dianggap belum pernah menikah.

"Ya memang pembatalan ini enggak ada duda dan janda. Kalau janda duda itu kan cerai mati atau hidup. Kalau ini yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan, dicoret dari register. Keadaan seperti semula seperti sebelum nikah," jelasnya, ditemui di PA Depok, Rabu (4/12).

Berbeda dengan perceraian, pembatalan pernikahan juga tidak menimbulkan akibat hukum seperti pembagian harta gono-gini ataupun masa iddah.

Sehingga, setelah hakim menetapkan pernikahan dibatalkan, kedua belah pihak sudah bisa menikah lagi.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator