Jonas Rivanno Resmi Dilaporkan ke Polisi

Administrator | 15 November 2013 | 13:01 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - FRONT Pembela Islam (FPI) Wilayah Depok, bersikeras untuk memperkarakan Jonas Rivanno.

Setelah laporan mereka sempat ditolak oleh Polresta Depok, FPI bergegas membuat laporan di Polres Bogor.

Pihak Polres Bogor akhirnya menerima laporan tersebut dan mencatatnya dengan nomor surat STBL/B/1298/XI/2013/JBR/Res Bogor.

Vanno dianggap telah melakukan pelecehan terhadap agama Islam karena tidak mengakui telah mengucap dua kalimat syahadat pada 22 Agustus 2013 lalu. Padahal, bukti-bukti tertulis sudah ada.

"Kami meminta Jonas untuk meminta maaf kepada seluruh ummat Islam. Dia sengaja berbohong demi bisa menikahi seorang muslimah (Andah)," seru Habib Idrus Al-Ghadri, Ketua DPW FPI Depok, Kamis (14/11).

Vanno sendiri belum dapat dimintai komentarnya terkait pelaporan ini.

(ari/ade)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator