Meskipun Pernikahan Dibatalkan, Asmirandah dan Jonas Rivanno Tetap Berstatus Janda dan Duda

Administrator | 27 November 2013 | 14:06 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - ASMIRANDAH mengajukan permohonan agar pernikahannya dengan Jonas Rivanno 17 Oktober 2013 lalu, dianggap tidak pernah terjadi.

Bagaimana nantinya status pesinetron yang akrab disapa Andah itu jika Pengadilan Agama (PA) mengabulkan permintaannya?

Menurut Humas PA Depok, Jawa Barat, Suryadi, status Andah dan Vanno nantinya akan sama seperti pasangan yang bercerai.

"Status akibat perceraian dan permohonan pembatalan sama, ada janda dan duda. Dalam perceraian namanya janda dan duda cerai, kalau ini janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," jelas Suryadi, di kantornya, Rabu (27/11).

Yang membedakan pembatalan perkawinan dengan perceraian, lanjut Suryadi, adalah akibat hukum yang timbul setelah putusan dibacakan.

"Dalam pembatalan perkawinan enggak ada masa iddah, enggak ada pembahasan harta gono gini juga."

Proses sidang pembatalan pernikahan Andah dan Vanno baru saja bergulir. Dalam sidang perdana yang digelar Rabu pagi, keduanya sama-sama tak hadir.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator