Akta Perceraian Henidar Amroe Masih Tertahan di Pengadilan

Administrator | 29 November 2013 | 09:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tanpa diketahui kapan pernikahannya dilangsungkan, Henidar Amroe membawa kabar dirinya sudah bercerai dari sang suami yang bernama Brio Al Khoir.

Pernikahan Henidar dengan pria yang 27 tahun lebih muda itu dinyatakan selesai, seiring ketuk palu hakim Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, 11 Oktober 2013.

Tapi, hingga saat ini putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, Brio selaku tergugat belum menerima salinan putusan hakim.

"Salinan putusan kami kirimkan ke yang bersangkutan (Brio) melalui PA Jakarta Utara, sesuai dengan domisilinya. Namun, sampai sekarang, kami belum mendapat surat pemberitahuan penerimaan salinan putusan itu. Jadi kami belum bisa mengeluarkan akta perceraian mereka," jelas juru bicara PA Depok, Suryadi, saat dihubungi wartawan, Kamis (28/11).

Sidang perceraian Henidar dan Brio dipimpin oleh hakim Suryadi, dengan anggotanya Tuti Sudiarti dan Eni Zulaeni.

Sidang hanya berlangsung dua kali, dan diakhiri dengan putusan verstek, karena pihak Brio sama sekali tidak hadir meski sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator