Heboh Pengguna Vape Meninggal di Amerika, Ini Fakta Sebenarnya

Ari Kurniawan | 1 Oktober 2019 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengguna vape belum lama ini dikejutkan oleh kabar dari Amerika Serikat yang menyebut adanya korban meninggal akibat menggunakan rokok elektrik. The Sun mengabarkan 215 orang yang dilarikan ke rumah sakit adalah vapers atau pemakai rokok elektrik, dengan diagnosa penyakit paru-paru. Badan perlindungan kesehatan Amerika Serikat, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), lalu mengeluarkan pernyataan bahwa vape sangat berbahaya.

Membantah diagnosa tersebut, Action on Smoking and Health (ASH) dari Inggris mengeluarkan hasil riset panjangnya bahwa vape sudah dipastikan oleh lembaga mereka sebagai solusi terang untuk menekan angka perokok konvensional. ASH mencurigai kejadian di Amerika Serikat bukan murni dari vape, melainkan karena penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pada akhirnya, otoritas kesehatan di Amerika Serikat mengumumkan bahwa kasus kematian terkait vape benar merupakan penyalahgunaan narkotika akibat transaksi di pasar gelap.

Menyambut informasi tersebut, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta semua pihak untuk lebih objektif melihat kehadiran vape di Tanah Air. Aryo Andrianto selaku Ketua APVI  menyatakan produk cairan yang menyebabkan kerusakan paru dan kematian adalah yang mengandung ganja. ”Dan itu sudah dijelaskan di media-media di AS. Sudah jelas itu penggunaannya itu yang mengandung liquid ganja. Itu yang jadi masalahnya dan tidak banyak diungkap media-media di Indonesia,” ungkap Aryo, Senin, (30/09).

Di Indonesia sendiri penggunaan ganja, termasuk yang berbentuk cairan, sudah jelas dilarang. Selama tidak ada penyalahgunaan seperti yang terjadi di Amerika, Aryo yakin penggunaan vape sangat aman. "Sama halnya dengan botol air mineral. Botol air mineral juga bisa disalahgunakan jadi alat bantu untuk menghisap narkoba. Apakah perusahaan air mineral bisa disalahkan? Nggak kan,” Aryo membuat analogi.

Sikap ini sejalan dengan fakta baru yang dirilis oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di AS pada Jumat, (28/9) lalu. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat itu mengumumkan bahwa investigator di negara bagian Illinois dan Wisconsin telah menemukan beberapa petunjuk usai mewawancarai dengan rinci 86 pasien yang sebagian besar adalah laki-laki muda. 66 persen dari mereka mengatakan, telah menguapkan produk THC (bahan psikoaktif dalam ganja) menggunakan Dank Vapes.

Dank Vapes merupakan merek paling menonjol namun sebagian besar palsu. Dengan kemasan umum yang mudah tersedia secara online, produk Vape ini digunakan oleh distributor untuk memasarkan kartrid yang mengandung THC.

Kini, CDC telah mengingatkan kepada para pengguna vape agar tidak membeli produk di pasar illegal lagi. Parahnya, produk ini disebut bahkan dijual di pinggir jalan.

"Produk berbasis THC paling sering diperoleh dari sumber-sumber informal seperti dari teman atau dari dealer," kata Jennifer Layden dari Departemen Kesehatan Masyarakat Illinois.

Maka saat ini, para penyelidik di AS fokus pada dampak THC terkait dengan penyakit yang ditimbulkannya, dan merekomendasikan untuk tidak menggunakan Vape yang mengandung THC, karena ada ganja yang sangat berbahaya bagi kesehatan

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait