Dede Richo Dilarang Pakai Gelar Indonesian Idol Setelah Ditangkap Polisi?

Abdul Rahman Syaukani | 21 September 2018 | 14:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dede Richo, finalis Indonesian Idol 2008 melakukan aksi kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil dan menggasak barang berharga milik korbannya. Menurut informasi, Dede Richo sudah berkali-kali melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Tangerang dan Jakarta.

Dede Richo terpaksa ditembak bagian kakinya lantaran melawan petugas saat hendak diamankan di bilangan Tangerang, Selasa (18/9) lalu.

Dede Richo tidak sendiri menajalankan aksi kejahatan tersebut. Dia ternyata bekerja sama dengan kakaknya yang juga dibekuk aparat. Dede Richo mengaku sengaja melakukan aksi kejahatan lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Star Media Nusantara (SMN) yang menaungi artis-artis jebolan Idonesian Idol ikut prihatin atas kejadian yang dialami Dede Richo. Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pria yang sempat menjadi pengamen itu tentu saja mencoreng nama baik ajang pencarian bakat Indonesian Idol yang sudah menelurkan banyak sekali artis berprestasi di jagat hiburan tanah air.

Ketika disinggung apakah nama Dede Richo bakal dicoret dari daftar alumni Indonesian idol akibat perbuatannya yang tidak terpuji, Lina Priscilla selaku Direktur SMN enggan memberikan kepastian. Dia merasa hal itu bukan kapasitasnya untuk berkomentar.

“Bukan wewenang saya Mas. kalau itu harus ke RCTI ya. Karena di SMN kita hanya kontrak (artis),” ucap Lina Priscilla kepada Tabloidbintang.com.

SMN tidak ada kontrak dengan Dede Richo. “Kalau Idol 2008 sudah lama banget ya. Saya enggak tahu dan (Dede Richo) enggak di SMN,” papar Lina Priscilla.

(man/ray)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait