Kata Bens Leo, Kekeyi Bisa Dinilai Melanggar Hak Cipta

Supriyanto | 4 Juni 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lagu "Keke Bukan Boneka" yang dinyanyikan selebgram Rahmawati Kekeyi Putri sampai sekarang masih menjadi trending di YouTube. Ditonton16 juta kali hanya dalam kurun waktu 5 hari.

Di balik kesuksesan itu, Kekeyi dihujat dan di-bully lantaran belakangan muncul kabar lagu yang dinyanyikan Kekeyi menjiplak milik Rinni Wulandari berjudul "Bukan Boneka".

Pengamat musik, Bens Leo mengemukakan pendangannya. Bens Leo mempertanyakan karya yang diakui Kekeyi.

"Jadi penciptanya enggak ada, yang ada cuma aransemen siapa gitu. Tapi memang lagu ini mirip sekali, judulnya aja mirip," ujar Bens Leo kepada wartawan lewat telepon, Rabu (3/6).

Setelah mendengar dua lagu yang diperbandingkan, Bens Leo menilai bahwa perbedaan lagu "Keke Bukan Boneka" dan "Aku Bukan Boneka" terletak pada aransemen musiknya.

"Menurut saya agak aneh juga karena judulnya aja hampir sama. Kenapa judulnya kok hampir sama? Temanya, isi liriknya, itu hampir sama," kata Bens Leo.

Melihat banyaknya kemiripan, Bens Leo menyarankan Novi Umar selaku pencipta lagu "Aku Bukan Boneka" yang dinyanyikan Rinni untuk melayangkan tuntutan atas pelanggaran hak cipta terhadap Kekeyi.

"Jadi jangan lupa dalam UU Hak Cipta itu adalah delik aduan.Jadi kalau Kekeyi ini bertindak atas nama pribadi layanngkan saja somasi lebih dulu," pungkas Bens Leo.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait