Suami Divonis 5 Tahun Penjara, Dhawiya Zaida Menangis

Supriyanto | 3 Juli 2020 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhammad Basurrah, suami artis Dhawiya Zaida divonis hukuman 5 tahun penjara karena terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (3/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Keputusan hakim dibacakan dalam sidang virtual dengan terdakwa, Basurrah dihadirkan lewat telekonferensi. Namun, sang istri ditemani anggota keluarga hadir di persidangan.

Duduk di kursi pengunjung sidang, Dhawiya mengenakan baju muslim warna hijau toska tampak terpukul mendengar putusan tersebut.

Sepanjang peraidangan putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih itu lebih banyak tertunduk dengan mata berkaca-kaca. Tampak menghindari sorotan kamera.

Di dalam ruang sidang, Dhawiya masih bisa menahan tangis. Namun, ia tak kuasa menahan kesedihan dan meneteskan air mata saat diwawancara wartawan.

Sambil berjalan ke mobilnya, Dhawiya masih menangis sesekali mengusap air matta yang jatuh ke pipi.

Muhammad Basurrah ditangkap pada 5 Oktober 2019 di kediamannya, kawasa  Cililitan, Jakarta Timur. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan total berat 1,07 gram.

Ini bukan pertama kali Basurrah divonis bersalah kasus narkoba. Bersama Dhawiya, Muhammad ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta pada Februari 2018 hingga akhirnya dijatuhi hukuman rehabilitasi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait