Mediasi Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Gagal, Proses Cerai Lanjut

Ari Kurniawan | 26 Oktober 2021 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (26/10). Keduanya sama-sama tidak hadir dalam sidang dengan agenda mediasi ini.

Yanti Nurdin, pengacara Tyna Kanna, mengatakan proses mediasi antara kliennya dengan Kenang Mirdad yang dilakukan tiga pekan lalu tidak menemui titik temu. Tyna dan Kenang pun sepakat untuk melanjutkan proses cerai. 

“Jadi ini laporan mediasi tiga minggu lalu dilaporkan kepada majelis hakim dan hasilnya kedua belah pihak baik Tyna maupun dan Kenang tidak ada perdamaian jadi kami lanjut 
untuk proses perceraian,” jelas Yanti Nurdin. kepada media.

Keterangan senada diungkapkan kuasa hukim Kenang Mirdad, Zikri Muhammad. “Jadi yang lalu mediasi diselenggarakan oleh hakim mediator oleh karena si mediasinya ini tidak tercapai kesepakatan-kesepakatan maka selanjutnya tadinya menyampaikan hasil mediasi yang buntu atau tidak ada perdamaian dalam proses mediasi,” teragnya. Sidang akan dilanjutkan 9 November 2021 mendatang dengan agenda jawaban dari pihak tergugat, yakni Kenang Mirdad. 

Seperti diketahui, Tyna Kanna melayangkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan tersebut didaftarkan Tyna Kanna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Meski sedang dalam proses cerai, Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih tinggal sati atap demi anak-anak mereka.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait