Putusan Cerai dengan Dhena Devanka Dianggap Tidak Adil, Jonathan Frizzy Ajukan Banding

Supriyanto | 8 Maret 2022 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy atau Ijonk mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 25 Februari 2022. Pemain sinetron Kian Santang itu menyatakan tidak terima atas putusan perceraian dengan Dhena Devanka yang dikeluarkan Majelis Hakim pada 17 Februari 2022.

Didampingi pengacara Doddy Haryanto, pada Senin (7/3) Ijonk kembali mendatangi PA Jaksel untuk memastikan soal banding yang diajukan.

"Banding kan hak aku, kemarin dikasih sama hakim. Ya banding aja apa yang enggak sesuai," ungkap Jonathan Frizzy kepada wartawan.

Doddy Haryanto sebagai kuasa hukum menyebutkan, banding yang diajukan sudah masuk dan bakal dilanjutkan dengan memori banding.

"Banding sudah kita ajukan. Jadi, setelah ini nanti kami diberikan waktu 14 hari sejak pengajuan permohonan akta banding itu, kami mengajukan memori banding," terang Doddy Haryanto.

Sayangnya Doddy enggan membeberkan poin-poin apa saja yang membuat Ijonk keberatan atas putusan perceraian. Meski demikian, Doddy mengungkap kliennya merasa ada ketidakadilan.

"Yang terpenting adalah bahwa Pak Ijonk ini mengajukan banding dengan catatan merasa ada ketidakadilan," tegas Doddy Haryanto.

Ijonk secara langsung menegaskan tidak keberatan menafkahi anak-anaknya asal sesuai kebutuhan.

"Kalau sesuai sih nggak apa-apa aku ama sekali engga keberatan soalnya selama ini anak-anak engga pernah kekurangan," jelas Jonathan Frizzy.

"Tapi kalau engga sesuai ya pikir-pikir aja sendiri makanya kita mau cari jalan tengah biar sesuai," pungkas Jonathan Frizzy.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait