Lagu Dibajak, Artis Nagaswara Ramai-ramai Datangi Bareskrim Mabes Polri

Abdul Rahman Syaukani | 2 Mei 2017 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sejumlah artis di bawah naungan Nagaswara mendatangi Bareskrim Polri di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).

Mereka tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna.

Kedatangan Hesty Klepek Klepek, Delon dan Uci Sucita dalam rangka melaporkan lagu-lagu mereka yang dibajak dan dijual secara ilegal.

"Kami dalam rangka melaporkan karya rekaman bajakan, terutama karya bapak A.M Hendropriyono ketua PAPPRI. Karyanya dibajak dan laku keras di Glodok," kata Rahayu sebelum masuk ke ruang Bareskrim Polri.

Lagu Delon yang dibajak oleh pihak tak bertanggung jawab adalah lagu duetnya bersama Siti Badriah berjudul Cinta Tak Harus Memiliki.

Delon geram lagu yang dinyanyikannya melalui serangkaian proses yang cukup rumit, malah dibajak.

"Geram banget. Karena memang dari jaman presiden dulu sampai sekarang enggak tuntas-tuntas (masalah pembajakan). Malah semakin menjadi," tutur Delon.

Uci Sucita berharap sang pelaku pembajak dihukum seberat-beratnya supaya menimbulkan efek jera.

"Kami aja belum merasakan hasilnya, apalagi penciptanya. Kalau bisa dipenjara aja. Kalau bisa seumur hidup," terang Uci Sucita.

 

 

(man/gur)

 

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait