Ahmad Dhani Tulis Surat untuk Menhan: Kakanda Jenderal ....

TEMPO | 27 Februari 2019 | 22:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menulis surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Surat yang ditulisnya dari Rumah Tahanan Medaeng, Sidorajo, Jawa Timur, dalam tahanan itu, disampaikan ke publik saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 26 Februari 2019.

Pengacara Hendarsam Marantoko mengatakan kliennya, Ahmad Dhani, menulis surat ke Menhan lantaran gusar dianggap anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terhadap vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, Ahmad Dhani mengaku memiliki pengalaman dengan Ryamizard yang membuktikan bahwa dirinya cinta terhadap bangsa dan negara ini.

"Ahmad Dhani pernah menjadi orang terdepan bersama Ryamizard yang mengajak rakyat Aceh untuk NKRI," kata Hendarsam usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ahmad Dhani di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.

Ahmad Dhani dalam suratnya menyampaikan keluhan ke Menhan, atas keputusan penahanannya karena dituduh melakukan ujaran kebencian. Dalam surat itu, Ahmad Dhani menyatakan bahwa dirinya pernah bertaruh nyawa saat menggelorakan NKRI kepada warga Aceh. Pada 2003, grup band Dewa 19 yang dipunggawai Ahmad Dhani pernah dilibatkan olej Ryamizard saat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.

Ahmad Dhani bersama Ryamizard ketika itu keliling Aceh menggunakan tank untuk menggelorakan semangat warga provinsi berjulukan Serambi Mekah itu, untuk tetap setiap terhadap NKRI. Saat itu masih banyak warga Aceh yang menjadi simpatisan maupun aktivis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Risikonya dulu besar. Sebab GAM masih ada. Nyawa yang dipertaruhknan," ujar Hendarsam.

Inilan surat Ahmad Dhani yang ditujukan kepada Ryamizard Ryacudu:

Surat kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu

Siap Jenderal, lapor... 
Saya divonis Hakim PN sebagai pengujar kebencian berdasarkan sara. Saya divonis anti China. Saya divonis anti Kristen.

Kakanda Jenderal pasti tidak percaya bahwa saya anti China dan anti Kristen. Apalagi saudara saya yang nasrani dan partner bisnis saya yang kebanyakan Tionghoa. Tapi kenyataannya saya divonis begitu.

Kakanda Jenderal adalah saksi hidup bagaimana darah NKRI saya bergelora. Saat Kakanda adalah Kepala Staff AD, pada tahun 2003 Kakanda perintahkan Band Dewa 19 untuk memberi semangat warga Aceh untuk tetap setia kepada NKRI.

Di atas tank, kami konvoi keliling kota Aceh. Bisa saja GAM menembaki saat itu. Tapi kami tetap teriakkan NKRI harga mati. Kalau sekadar ngomong 'saya Indonesia saya pancasila', itu tidak sulit Jenderal.

Tapi kami nyanyikan Indonesia Pusaka di daerah operasi militer Aceh. Saat itu banyak kaum 'separatis' yang siap mendekat dan menembaki kami kapan saja...

Tapi sekarang situasinya aneh Jenderal. Setelah saya mengajukan upaya banding, saya malah ditahan 30 hari oleh Pengadilan Tinggi. Di hari yang sama keluar penetapan baru dari Pengadilan Tinggi yang akhirnya saya 'ditahan' karena menjalani sidang atas perkara yang seharusnya tidak ditahan (karena ancaman hukumannya di bawah 4 tahun).

Jangan salah paham Jenderal. Saya tidak sedang bercerita soal 'keadaan saya'. Tapi saya sedang melaporkan 'situasi politik' negara kita.

Apakah saya 'korban perang total' seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko? Mudah-mudahan bukan. Tapi di penjara, saya merasakan 'tertekan' yang luar biasa. Demikianlah Kakanda Jenderal, saya melaporkan dari sel penjara politik.

Ahmad Dhani
Kangen sop buntut buatan Nyonya Ryamizard Ryacudu

Rutan Medaeng, 26 Februari 2019

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait