Jaksa Sebut Vanessa Angel Pernah Diajak Makan Malam oleh Menteri

Abdul Rahman Syaukani | 5 April 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel pernah diajak makan malam bersama salah seorang menteri. Hal itu terungkap dalam dakwaan mucikari Intan Permatasari alias Nindy, dalam sidang kasus prostitusi online yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/4).

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Vanessa Angel ditawari untuk makan malam bareng menteri. Jaksa Winarko mengatakan, Nindy menghubungi muncikari lainnya bernama Tentri Novanta, pada 23 Desember 2018. Kala itu Nindy menanyakan soal bisa tidaknya Vanessa Angel diajak menemani kliennya makan malam.

“Tentri Novanta melalui telepon menanyakan, apakah artis Vanessa Angel bisa diajak menemani kliennya untuk dinner atau mimican, yang katanya seorang menteri," kata Winarko.

Atas tawaran itu, Vanessa Angel menolak. JPU menyebut, mantan pacar Didi Mahardika itu maunya langsung memberikan pelayanan di kamar atau booking out (BO).

“Harga yang dipatok apabila ingin memboking Vanessa, Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," kata jaksa Winarko lagi.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait