Rumah Sisca Dewi Dieksekusi

Abdul Rahman Syaukani | 2 Oktober 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rumah Sisca Dewi yang berlokasi di bilangan Blok M dan di Jalan Pinguin V, Bintaro, Tangerang Selatan, dieksekusi pada Selasa (1/10), oleh sejumlah petugas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tabloidbintang.com, sejumlah barang milik Sisca Dewi yang berada di dalam rumah tersebut dikeluarkan dan dipindahkan ke rumah lamanya.

Kabar eksekusi rumah Sisca Dewi dibenarkan oleh ayah Sisca Dewi, Bambang Herwanto. Dia dan keluarga cukup terkejut mendengar kabar eksekusi tersebut.

"Iya benar (dieksekusi) tadi siang. Barang-barang milik Sisca Dewi ditaruh di rumah lamanya di jalan kesehatan," ucap Bambang kepada Tabloidbintang.com.

Pada saat eksekusi dilaksanakan oleh petugas, Bambang tidak berada di lokasi. Dia pun tidak tahu banyak bagaimana proses eksekusi dilaksanakan.

"Waduh aku kurang tahu ya soalnya aku di Madiun Mas," ucap Bambang Herwanto.

Eksekusi rumah Sisca Dewi dilaksanakan menyusul adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan aset Sisca Dewi dikembalikan kepada BS. Putusan tersebut juga memperberat hukuman Sisca Dewi, dari 3,5 tahun menjadi 4 tahun penjara.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait