Sidang Pledoi, Ini Permohonan Nunung dan Suami kepada Majelis Hakim

Altov Johar | 21 November 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada sidang kali ini Nunung membacakan nota pembelaannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa 1,5 tahun rehab.

Dalam nota pembelaannya, Nunung berharap majelis hakim meberikan keringan putusan atas kasus yang menjeratnya. Hal itu diungkap Nunung dan suami setelah majelis hakim memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyampaikan pendapatnya setelah tim kuasa hukum membacakan nota pembelaan mereka.

“Saya mohon majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya,” ujar Nunung dalam sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Mendengar permohonanan tersebut, hakim ketua menanyakan kepada Nunung alasan meminta keringanan. Diakui Nunung, banyak hal yang mendasari permohonan itu, salah satunya harus membiayai anak-anaknya. Nunung pun mengakui perbuatannya atas perkara yang dihadapinya ini.

“Banyak sekali alasannya, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah. Saya juga harus membiayai anak-anak saya. Buat anak sekolah 13, anak kandung 4, ada yang SD, SMA dan semua jadi tanggungan,” jelas Nunung.

Senada dengan Nunung, July Jan Sambiran juga mengajukan permohonan yang sama. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang membuatnya duduk di kursi pesakitan.

Sebelumnya JPU menuntut Nunung dan July Jan Sambiran 1,5 rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Rencananya sidang putusan perkara penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Nunung dan suami akan digelar pekan depan, 27 November 2019.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait