Ditangkap Lagi karena Narkoba, Ibra Azhari Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Supriyanto | 23 Desember 2019 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Tampaknya, Ibra Azhari tidak pernah kapok meski mendekam di penjara berkali-kali.

Pasaonya ini sudah keempat kalinya adik kandung Ayu Azhari itu berurusan dengan polisi dengan persoalan yang sama.

"Bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat ini sudah beberapa kali, sudah kali keempat tersangka IB berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus  di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12).

Yusri Yunus menyebutkan, tidak akan pandang bulu dalam memproses hukum Ibra Azhari.

"Kita akan proses sampai dengan tuntas nanti untuk pelaku ini, ini yang perlu saya tegaskan pada rekan," ujarnya lagi.

Melihat latar belakang, Ibra Azhari terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Namun, untuk putusannya tetap bergantung pada putusan hakim kelak.

"Pasal 112, 114, UU no. 35 tentang narkotika ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," pungkas Yusri Yunus.

Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Minggu (22/12) pukul 01.40 WIB di kediamannya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Ibra ditangkap berdasar informasu dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap wanita, IS.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait