Kasus Narkoba, Polisi Masih Selidiki Barang Bukti Milik Ibra Azhari

Supriyanto | 24 Desember 2019 | 12:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ibra Azhari ditangkap di rumahnya kawasan Pejaten, Pasar Minggu pada Minggu (22/12) pukul 01.40 WIB. Adik kandung Ayu Azhari itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sampai saat ini Ibra masih dalam tahap pemeriksaan. Mengenai barang bukti, Kabid Humas Polda Metro, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, barang bukti sudah diamankan namun belum bisa dipastikan berapa besar yang dimiliki Ibra Azhari.

"Ini masih kita dalami kita total semua ini jaringan semuanya," kata Yusri di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

"Ada yang memesan yang membawa yang mengunakan pernanya masih kita dalami semua termasuk dari mana barang ini didapat masih kita dalami sampai saat ini putus di UW (TSK lain) saja," tambah Yusri Yunus.

Atas pelanggarannya, Ibra Azhari pun diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Sementara Pasal yang kita terapkan nanti di pasal 112 114 ya UU Narkotika tahun 2009 ancaman paling sedikit enam tahun," pungkas  Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait