Viral Video Pekerja Protes Penyekatan Mudik, Ini Kata Kakorlantas Polri 

Redaksi | 7 Mei 2021 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sebuah video vaksi sejumlah pengendara yang turun ke jalan di KM 31 tol Jakarta – Cikampek karena protes adanya penyekatan peniadaan mudik, viral. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan aksi itu hanya miss komunikasi saja.

Adanya sistem buka tutup di jalur titik penyekatan membuat para pekerja pabrik di daerah Cikarang mengeluh. Namun, aksi video viral langsung ditangani dengan sigap oleh anggota di lapangan.

"Ada viral video di titik Cikarang Barat. Video viral tadi bagian dinamika dari pada operasi ini. Nah, upaya yang dilakukan jajaran khususnya di Polda Metro melakukan rekayasa buka tutup satu titik ini adalah langkah untuk mempelancar arus lalin, dan tentunya ada mobilitas masyarakat atau karyawan sekitar sini harus kita akomodir," ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Exit Gerbang Tol Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021).

Istiono mengatakan kejadian itu hanya berlangsung sebentar karena anggota yang berada di titik penyekatan langsung mengurai arus lalu lintas untuk mengakomodir para pekerja. Istiono berharap Kedepan tidak ada kejadian terulang.

"Jadi kejadian pagi tadi sempat viral, namun langsung kita respon apa yang jadi keinginan masyarakat."

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aksi viral video tersebut karena para pekerja dari Cikampek menuju Cikarang terhalang jalur buka tutup. Jalur tersebut dilakukan buka tutup bertujuan mengurai kepadatan akibat adanya penyekatan keluar Jakarta.

"Mereka tidak bisa melintas karena ada penutupan jalur, sehingga kemudian berhenti dan turun dari bisnya. Kemudian memvideokan dan viral. Tapi kejadian itu tidak lama, karena anggota yang bertugas langsung melihat dan bernegosiasi. Jadi tidak sampai 5 menit arus lalu lintas lancar kembali," jelasnya.

Ke depan polisi akan memberlakukan sistem buka tutup jalur. Bagi bus-bus yang mengangkut pekerja dari Cikampek menuju Cikarang akan diakomodir.

Sumber: humas.polri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait