PPKM Darurat, Polri Bangun 407 Titik Pembatasan di Jawa-Bali

Redaksi | 4 Juli 2021 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selama PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021, Korps Lalu Lintas Polri membangun 407 titik penyekatan di Jawa dan Bali. Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya menggelar Operasi Aman Nusa II dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat. Operasi akan dilaksanakan selama 30 hari yakni sejak tanggal 3 Juli hingga 1 Agustus 2021.

"Ini operasi kemanusiaan dengan tindakan humanis, tegas, maupun terukur. Dalam mendukung PPKM Darurat ini juga telah kita bangun di 407 titik pembatasan dan pengendalian," ujar Istiono dalam sambutannya di NTMC Polri, Pancoran, Jakarta, Sabtu (3/7).

Kepolisian akan melakukan upaya preventif dalam operasi tersebut. Juga bakal menggelar patroli sampai ke wilayah RT-RW.

Istiono menyebut Operasi Aman Nusa II ini juga bakal diikuti Korps Sabhara Baharkam Polri. Dia berpesan agar personel yang turun ke lapangan memahami peraturan PPKM Darurat.

"Teman-teman di lapangan harus paham benar aturan yang diterapkan pemerintah. Pelajari, pedomani dan laksanakan di lapangan secara baik," kata Istiono.

Apel kesiapan ini juga dihadiri Kepala Korps Sabhara Baharkam Polsi Irjenpol Nanang Avianto. Terlihat pula sejumlah pejabat utama (PJU) Korlantas Polri dan Korps Sabhara Baharkam turut menemani.

Presiden Jokowi resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Sumber: Humas Polri

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait