Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak PPKM Ditambah

Redaksi | 27 Juli 2021 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui Kementerian Sosial Pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat di wilayah yang terdampak kebijakan PPKM level 4. Selain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga memberikan bantalan ekstra bagi masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Beras.

“Pemerintah memberikan dua jenis bantuan yang dikelola Kementerian Sosial di luar kementerian lain, yaitu BPNT atau Kartu Sembako yang melalui e-warung dan PKH. Itu dalam kondisi normal. Saat Covid maka pemerintah menurunkan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar Menteri Sosial  Tri Rismaharini dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021.

BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun menyasar sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan mendapat tambahan dua bulan, yakni bulan Juli dan Agustus dengan indeks Rp200 ribu/KPM/bulan yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Untuk PKH pemerintah menganggarkan Rp28,3 triliun untuk 10 juta KPM dengan nominal bervariasi tergantung komponen yang menyertai seperti komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial (kesos). Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Lalu, komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Pemerintah juga mengalokasikan BST sebesar Rp 15,1 triliun untuk 10 juta KPM selama 2 bulan, yakni Mei Juni 2021, yang cair pada Juli dengan indeks Rp600 ribu/KPM yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Selama penerapan PPKM Darurat pemerintah juga menambah bantuan bagi keluarga penerima manfaat PKH dan BST, yakni tambahan beras masing-masing 10 kilogram. Kementerian Sosial bermitra dengan Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Kalau kita hitung keluarga penerima PKH 10 juta, BST itu 10 juta, totalnya 20 juta, masing-masing menerima 10 kilogram beras. Di perjalannya adalah setelah kita hitung bahwa tadi saya sampaikan bahwa keluarga BPNT, penerima bantuan sembako ini jumlahnya 18,8 juta itu yang gandeng dengan PKH itu 10 juta. Artinya ada 8,8 juta keluarga yang belum menerima bantuan beras. Ini di bulan Juni disusulkan 8,8 juta kepala keluarga mendapatkan tambahan beras selain dengan yang 20 juta tadi," paparnya.

Bantuan sosial bagi tambahan 5,9 juta KPM yang datanya baru diusulkan pemerintah daerah dengan nominal bantuan sebesar Rp200 ribu per KPM selama Juli-Desember 2021. Untuk ini, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,08 triliun.

"Itu akan diberikan mulai Juli sampai dengan Desember. Jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai atau sembako itu totalnya 18,8 juta ditambah 5,9 juta (penerima) baru sesuai usulan daerah," tandasnya.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait