Seluruh Perusahaan dan Kawasan Industri Wajib Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Redaksi | 6 September 2021 | 08:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seluruh perusahaan industri dan kawasan industri diwajibkan menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, juga pariwisata, kini pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasikan PeduliLindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri. Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Dengan memberikan perlindungan kesehatan bagi para pekerja saat berada di kantor atau lokasi industri akan berperan besar dalam penanganan pandemi. Pekerja yang terlindungi akan turut memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan keluarga di rumah.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi diatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang dirilis Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.

Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin. Untuk mendapatkan rekomendasi itu, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri dapat mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai pedoman pengajuan permohonan.

Perusahaan wajib menyampaikan laporan operasional dan mobilitas kegiatan industri dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala. Pelaporan oleh perusahaan wajib disampaikan setiap pekan pada Jumat mulai 10 September 2021.

Pemerintah meminta manajemen perusahaan membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan industri memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik. 

Menkominfo juga menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan data seluruh Warga Negara Indonesia di dalam aplikasi PeduliLindungi, tanpa kecuali, selalu menjadi prioritas utama. Pemerintah secara berkala terus melakukan evaluasi dan perbaikan guna memastikan hal tersebut.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait