Hotman Paris Bela Saipul Jamil, Putusan Pengadilan Tak Menghilangkan Hak Tampil di TV

Tubagus Guritno | 9 September 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Bekas terpidana kasus pencabulan itu bertanya kepada Hotman perihal implikasi surat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada 6 September 2021 kepada 18 stasiun televisi yang isinya meminta  seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Hotman Paris menilai, surat KPI membuat stasiun televisi dan media menjadi khawatir untuk mengundang Saipul Jamil. Padahal, ujar Hotman, surat KPI tidak secara tegas melarang Saipul Jamil tampil di TV. 

"Tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," kata Hotman Paris dalam video IGTV di akun Instagramnya, hari ini, Kamis (9/9.

Hotman Paris juga heran kehadiran Saipul Jamil di publik seolah dipertanyakan lagi padahal yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman dengan taat. Sebagai contoh, lanjut Hotman, dalam perkara korupsi, hakim sering menjatuhkan vonis, selain masuk penjara, terpidana juga hilang hak politiknya. “Kalau beliau ini (Saipul Jamil –red) vonisnya tidak ada hilang haknya untuk tampil di televisi,” tegas Hotman.

“Saipul Jamil perlu penegasan dari KPI apakah boleh tampil di TV di acara-acara show atau tidak? Kalau tidak boleh, apa alasannya tidak boleh. Memang surat KPI ini tidak tegas melarang, tapi perusahaan TV jadi khawatir kalau mengundang beliau,” kata Hotman lagi.

Menurut Hotman ketika terjadi euphoria masyarakat menyambut Saipul Jamil keluar dari Lembaga pemasyarakatan, hal itu itu di luar yuridiksi KPI.

Menyikapi hal itu, Hotman Paris berharap Komnas HAM proaktif menanggapi surat KPI. "Tolong Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti, menanyakan ke KPI terkait surat tertanggal 6 September 2021," katanya.

“Ini negara hukum, kita cinta sama Bapak Jokowi, kita suka sama Bapak Jokowi yang benar-benar menjaga Hak Asasi Manusia. Komnas HAM dan juga Komisi 3 DPR tanyakan ke KPI,” tutup Hotman.

Penulis : Tubagus Guritno
Editor: Tubagus Guritno
Berita Terkait