Comeback Setelah Kesandung Kasus Narkoba, Anji Siapkan Banyak Lagu Selama Direhab

Supriyanto | 12 November 2021 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi dan pencipta lagu, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, Kamis (11/11) kemarin mengumumkan dirinya telah kembali beraktifitas seperti biasa setelah sempat terhenti karena kasus narkoba hingga membuatnya menjalani rehabilitasi di RSKO, Jakarta Timur.

"SAYA KEMBALI, selesai sudah proses yang harus dijalani," tulis Anji di akun Instagram miliknya pada Kamis (11/11).

Tidak hanya aktifitas di media sosial, mantan vojalis grup band Drive itu juga menggelar jumpa pers menyatakan untuk siap bekerja dan berkarya di industri musik. Pada kesempatan itu, Anji mengawali dengan meminta maaf kepada masyarakat. 

Anji mengakui kesalahannya dan menilai dirinya hanya memikirkan diri sendiri. Ia sadar telah memberikan contoh yang tidak patut ditiru, padahal harusnya bisa memberikan contoh yang baik.

"Sebelumnya saya atas nama pribadi memohon maaf atas kekhilafan yang sudah saya lakukan," ujar Anji dalam jumpa pers di kantor My Music, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Setelah melewati semua masalah, sejak ditangkap, hingga menjalani proses hukum hingga rehabilitasi, Anji mengaku banyak mendapatkan pelajaran.

"Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya. Dan saya sangat berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi serta tidak mengecewakan pihak manapun," jelas Anji.

"Saya sudah menjalankan masa rehabilitasi sesuai dengan prosedur yang ada. Semua orang di sekitar saya khususnya keluarga dan pihak MyMusic Records selaku label dan management sangat memberikan dukungan yang positif sehingga saya bisa menjalani semuanya dengan lancar," tambah Anji.

Selama rehabilitasi, bukan berarti Anji hanya berdiam diri saja. Memanfaatkan waktu selama proses penyembuhan dari ketergantungan narkoba, Anji telah menulis sebuah lagu yang dalam waktu dekat akan dirilis.

"Beberapa bulan belakangan saya membuat banyak tulisan, lagu dan konsep. Tidak sabar buat merilisnya. Saya kembali, untuk berkarya lagi. Jangan lupa senyum hari ini," pungkas Anji.

Anji ditangkap polisi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2021. Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

Setelah terbukti positif mengkonsumsi narkoba, Anji pun mendapat hukuman empat bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dan selesai pada 21 Oktober 2021.

 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait