Sidang Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dapat Teguran Keras dari Hakim

Ari Kurniawan | 15 Februari 2022 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong dengan terdakwa Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2). Sidang berlangsung secara online, sehingga Oliv tidak secara langsung dihadirkan di pengadilan.

Di tengah persidangan, Olivia Nathania mendapat teguran keras dari majelis hakim karena dianggap tak sopan. Saat itu, Oliv tiba-tiba menghilang dari layar saat saksi pertama sedang berbicara.

"Saudari Olivia Nathania walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Tolong jangan menghilang, jangan makan minum," kata hakim ketua Abu Hanifah.

Hakim ketua tampak kesal karena Olivia Nathania dinilai tak sopan meninggalkan sidang. "Ini adalah perkara saudara, kepentingan saudara. Jangan menghilang dari layar. Ini kepentingan saudara juga, jadi perhatikan persidangan ini, paham?" lanjut hakim ketua dengan nada tinggi. 

Olivia Nathania pun kembali tampak di layar dan meminta maaf kepada majelis hakim. Ia mengaku menyadari kekeliruannya. "Paham yang mulia," jawab Olivia Nathania singkat.

Tapi, kejadian serupa kembali terulang. Saat saksi kedua menyampaikan keterangannya, Olivia Nathania kembali menghilang dari layar. JPU dan hakim kembali menegur. 

"Saudari Olivia, apa bisa mendengar saya?" kata hakim. "Halo yang mulia, suaranya putus-putus," kata Olivia Nathania menjawab.

Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dugaan sementara, korban dari kasus ini berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. 

Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atay Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait