Rossa Bersyukur Uang Rp 172 yang Diterimanya dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi

Ari Kurniawan | 26 April 2022 | 23:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rossa menyambut gembira kabar yang menyebut Bareskrim Polri tidak akan menyita honor manggung yang ia dapat dari DNA Pro. 

"Alhamdulillah ya, mungkin masih rezeki saya juga," kata Rossa, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4) malam.

Sebelumnya sempat beredar kabar Bareskrim menyita uang yang didapat Rossa saat manggung di acara DNA Pro. Namun, informasi tersebut kemudian dibantah oleh pihak terkait. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan Rossa tidak diwajibkan mengembalikan honor manggung dari DNA Pro karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kontrak kerjanya.

Rossa mengakui penyidik sempat menanyakan kesediaannya jika uang senilai 172 juta rupiah yang diterimanya dari DNA Pro dijadikan barang bukti. Namun, uang itu sendiri masih di tangan Rossa dan belum dilakukan serah terima dengan penyidik. 

"Waktu pemeriksaan ditanya, kalau honornya disita sementara untuk dijadikan barang bukti apa bersedia? Saya bilang bersedia," ungkap pelantun lagu Tegar itu.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait