Suami dan Keluarga Medina Zein Minta Damai ke Uci Flowdea

Supriyanto | 16 Juli 2022 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Medina Zein dijemput paksa dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus ancaman lewat media sosial kepada selebgram, Uci Flowdea sebagai pelapor.

Kepada wartawan Uci mengungkap, di tengah proses hukum pihak Medina Zein meminta untuk berdamai. Lukman Azhari sebagai suami Medina sempat menghubunginya untuk menyelesaikan masalah dengan damai.

"Untuk suaminya sering telepon saya. Tapi sepakat perdamaian itu seperti apa enggak jelas, jadi hukum tetap berjalan kan," ungkap Uci Flowdea di Sudirman, Jakarta Selatan belum lama ini.

Lukman beberapa kali mengajak untuk bertemu namun selalu ditolak olrh Uci Flowdea lantaran mengikuti saran dari kausa hukumny. Uci pun menegaskan, dirinya tidak punya masapah dengan Lukman dan keluarga Azhari lainnya.

"Lalu saya sudah mengatakan kepada suaminya, bahwa saya dengan suaminya dan saudara suaminya tidak ada masalah apa-apa. Masalah saya Cuma dengan saudari Medina. Mohon saudaranya jangan ikut ikut kasus ini saya minta maaf. Suaminya minta ketemu tapi saya diskusikan lagi sama abang (pengacara) abang bilang nanti nanti ajah," tetamg Uci Flowdea.

Selain Lukman Azhari, dikatakan Uci Flowdea bahwa ibunda Media Zein juga ingin bertemu dengannya membahas soal kasus yang melibatkan putrinya.

"Ibunya minta nomor telepon saya, tapi saya bilang enggak mau karena saya tidak tahan melihat orang lain menangis, nanti nanti saja," ungkap Uci Flowdea

Lebih lanjut, secara tegas pihak Uci Flowdea melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy mengatakan bahwa kliennya tidak ingin berdamai dengan Medina Zein.

"Sejauh ini kita belum ada (damai) kita jalan terus. Jangan sampai adanya euforia sampai, korban MZ kecewa karena kasusnya berakhir damai," pungkas Ahmad Ramzy.

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas pengancaman pada Oktober 2021. Sehingga Medina sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait