Nindy Ayunda dan Kekasihnya Bakal Jadi Tersangka Jika Terbukti Melakukan Pidana

Redaksi | 2 Oktober 2022 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra belum lama ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penyekapan dan pengeniayaan mantan sopirnya. Nindy dan Dito diperiksa pada waktu yang berbeda.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan nindy dan Dito sudah sesuai dengan prosedur. Beberapa saksi terkait kasus penyekapoan itu juga sudah diperiksa.

"Dito Mahendra sudah diperiksa sekali, Nindy Ayunda beberapa kali sudah kami mintai keterangannya. Selain itu, ada empat saksi lainnya yang kami mintai keterangannya," ujar Nurma Dewi kepada wartawan belum lama ini.

Penyidik memastikan saat ini pelantun Buktikan itu masih dimintai keterangan sebagai saksi dan belum tersangka. Polres Jakarta Selatan tinggal memproses kelengkapan segala yang berkaitan dengan kasus yang melibatkan Nindy Ayunda.

"Jadi harus jelas dulu, korban (Sulaeman) disekap sama siapa, kapan dan dimana. Apakah ada yang memerintahkan," kata Nurma Dewi.

Nurma Dewi menegaskan pihaknya tidak takut untuk menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka jika memang terbukti melakukan tindak pidana.

"Kita tidak takut menetapkan seseorang menjadi tersangka jika dia terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana," pungkas Nurma Dewi.

Sebelumnya Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana,istri dari Sulaeman eks sopir Nindy yang diduga telah menjadi korban penyekapan dan penculikan.

Nindy Ayunda sampai saat ini belum pernah bicara langsung mengenai kasus yang menimpa. Pengacaranya membantah soal masalah tersebut. Pihak Rini Diana kembali membawa bukti baru. Yakni surat keterangan dari klinik.

"Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup," terang Fahmi Bachmid selaku pengacara Rini.
 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait