Henny Mona Buka Pintu Damai dengan Pihak Rumah Sakit yang Digugat, Asal ...

Redaksi | 19 Oktober 2022 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan istri Sandy Tumiwa, Henny Mona menggugat sebuah rumah sakit ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menggugat rumah sakit tersebut karena diduga telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Konsumen.

Sebagai pelanggan, Henny Mona merasa 'tidak aman' saat menjalani perawatan di rumah sakit itu. Karena ada tamu tak diundang dibiarkan masuk saat ia tengah beristirahat.

Pada sidang perdata perdana yang digelar Selasa (18/10) di PN Jakarta Timur, penggugat dan tergugat dipertemukan. Henny pun enggan membahas permasalahan lantaran sudah diserahkan ke kuasa hukum.

"Sudah tidak perlu ada yang diobrolin lagi ya kalau RS itu ada itikad baik, nggak mungkin saya sampai ke ranah hukum lebih dalam. Untuk basa-basi sudah tidak perlulah. Di ruang mediasi saya senyum saja dan saya kasih kuasa ke pengacara saja untuk bicara," ujar Henny Mona di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/10).

Sidang dengan agenda mediasi, Henny Mona datang didampingi Kriss Hatta dan kuasa hukumnya, Ikhwan Tunggal Nugroho.

"Tadi di dalam mediasi dan ditanya soal penyelesaiannya dan didapatlah tadi suatu konsep bahwa kami harus membuat satu semacam proposal tertulis itu harus disampaikan. Jadi tadi belum masuk terlalu dalam ke pokok perkara, karena ini masih mediasi. Jadi terkait SOP rumah sakit, pendapat ahli itu masih nanti. Sementara seperti itu sih," jelas Ikhwan.

Dari pembicaraan mediasi, Henny Mona siap diminta membuat proposal perdamaian. Ia mengaku mengalami kerugian material dan imaterial.

Meski kecewa, Henny Mona membuka pintu damai dengan mengajukan proposal yang diyunghu itikad baiknya dalam jangka waktu kurang lebih 7 hari ke depan.

"Ya mudah-mudahan sih bisa cepat ya, karena kita memang serius, karena saya kan pasien VIP yang bayarnya mahal juga, harus benar terjaga. Saya ingin semua prosesnya cepat. Ya mudah-mudahan prosesnya cepet, terus sidang juga sesuai jadwal. Mudah-mudahan bisa dipercepatlah biar keadilan tetap terjaga," beber Ikhwan.

Henny Mona akan terus mengikuti jalannya persidangan. Kalau jalur damai tak menemui titik terang, ia berharap keadilan.

"Kalau nggak ada itikad baik dari RS yang bertaraf internasional itu, jadi ya lanjut saja, sampai ke mana saya akan ikut," terang Henny Mona.

"Kecewa saya. Saya sudah lama di situ. Kami percaya dokter-dokter di sana. Saya kalau sakit ke sana dirawat pakai yang VIP," pungkas Henny Mona.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait