Kiat Pelaku Usaha dalam Kredit Pemilikan Rumah

Romauli Gultom | 3 Agustus 2017 | 01:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Memiliki rumah memang sudah menjadi kebutuhan dan impian setiap orang.

Namun, seiring bertambahnya tahun tentu harga rumah pun semakin naik. Hal itulah yang menjadi kendala dan daya beli masyarakat pun menurun.

Guna menggenjot industri properti, selama tahun 2016 dan 2017, sebenarnya pemerintah Indonesia telah banyak mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat mendorong bangkitnya industri properti.

Contohnya, pada bulan September tahun 2016, Suku Bunga Acuan Bank Indonesia turun menjadi lima persen. Diharapkan dengan penurunan ini akan mendorong permintaan akan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat.

Selain itu, perbankan juga dapat menyalurkan kredit kepada para konsumen properti dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen. Saat ini Kredit untuk konsumen (KPR dan KPA) mendominasi porsi kredit perbankan ke sektor properti.

Menurut Direktur GMT Properti, Sunardjaja Tjitjih, ketatnya peraturan pemberian kredit properti dan penurunan daya beli masyarakat yang membuat permintaan terhadap kredit properti mengalami pelambatan. Bisnis properti yang sedang kurang bergairah tersebut menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kalangan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

“Properti merupakan salah satu sektor yang memiliki kemampuan untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sunadjaja dalam Seminar Strategi Penanganan Pembiayaan Sektor Properti di Tengah Melemahnya Daya Beli : Kiat Bagi Pelaku Usaha. 

Sementara itu, menurut Marx Andryan dari Marx & Co, naiknya kebutuhan biaya hidup mengakibatkan masyarakat lebih menyimpan uang atau berinvestasi pada produk mata uang asing atau produk perbankan lainnya daripada sektor properti.

“Dampak dari turunnya minat masyarakat untuk membeli produk properti mengakibatkan para pelaku usaha di bidang properti mengalami kesulitan untuk menjual produknya, sehingga mengakibatkan gagal bayar,” imbuhnya.

Frumentius menambahkan, dalam penyaluran kredit kepada masyarakat khususnya para pelaku bisnis, kadang timbul persoalan saat debitur yang memiliki kemampuan bayar yang rendah dan tidak berpengalaman dalam mengelola plafon fasilitas kredit.

“Banyak yang kesulitan melakukan pembayaran cicilan dan bunga yang terus bertambah, akibat perubahan kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu,” tutupnya.

 

(uli / gur)

 

Penulis : Romauli Gultom
Editor: Romauli Gultom
Berita Terkait