Dampak Pandemi, 30 Juta UMKM di Indonesia Hentikan Operasional

Redaksi | 17 Februari 2022 | 03:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pandemi Covid-19 berdampak terhadap mata pencarian dan kesehatan keluarga, pekerja, serta berbagai bisnis di Asia. UMKM sebagai penggerak ekonomi di Asia Tenggara juga terdampak. Di Indonesia, lebih dari 30 juta UMKM menghentikan operasionalnya akibat pandemi. Perempuan pelaku usaha menghadapi beragam tantangan dari terbatasnya akses pendanaan, jaringan dan keahlian, serta bias gender yang negatif.

Merespons fakta dan data ini, The Asian Foundation, AT&T, dan Visa meluncurkan program Accelerate untuk membantu 6.000 perempuan pelaku UMKM di pedesaan maupun wilayah terpencil dan membekali mereka keterampilan untuk mempertahankan serta mengembangkan usaha. Accelerate adalah program pelatihan daring yang sesuai kebutuhan peserta dengan bimbingan para ahli memanfaatkan instrumen serta platform The Asian Foundation. Program ini menghadirkan seri obrolan dengan narasumber tamu dan mentoring.

 

Melalui kolaborasi ini, The Asian Foundation menggabungkan kurikulum literasi keuangan dari Visa “Practical Business Skills” ke program pelatihan dan melibatkan ahli dari AT&T juga Visa sebagai mentor. Ragam komponen ini menambah keterampilan para perempuan pelaku usaha dan memberi pemahaman mendalam yang mendukung implementasi rencana bisnis mereka. Akses terhadap perluasan jaringan bisnis, mentoring, dan pembelajaran soft skill juga jadi fokus kemitraan ini yang berguna dalam mencapai kesuksesan jangka panjang.

“Kami berkomitmen memfasilitasi 50 juta pelaku usaha mikro dan kecil secara digital pada akhir 2023 demi membantu mereka bertahan dan mendukung pemulihan ekonomi. Di Indonesia, sejak 2017, kami membantu wanita pelaku usaha beroleh keterampilan keuangan via program Ibu Berbagi Bijak,” kata Presiden Direktur Visa Indonesia, Riko Abdurrahman, lewat siaran pers yang kami terima pekan ini. “Pelatihan ini untuk mengembangkan usaha mereka, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat sekitar,” imbuh Senior VP International External and Regulatory Affairs, AT&T, Andrew Reinsdorf.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait