Salman Khan Dihukum 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mengaku Kaget

Andira Putri | 6 April 2018 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Salman Khan, Anand Desai, angkat bicara terkait hukuman yang diputuskan kepada kliennya. Salman Khan dihukum lima tahun penjara pada Kamis (5/4) karena terbukti memburu hewan langka.

Anand Desai mengaku kaget mengetahui hukuman Salman Khan. Pasalnya, Salman Khan sudah dua kali bebas dari tuduhan perburuan hewan langka.

"Kami menghargai keputusan tersebut. Namun, kami merasa kaget ketika mempelajari putusan tersebut. Seluruh penyelidikan dan fakta kasus ini sama seperti dulu dimana Salman telah bebas dari tuduhan selama dua kali. Dugaan pelanggarannya pun terjadi di malam yang sama dengan kasus sekarang," terang kuasa hukum Salman Khan seperti dilaporkan Business Standard pada Jumat (6/4). 

Salman Khan memburu hewan langka jenis antelop India saat syuting di Rajasthan pada tahun 1998. Sekitar delapan tahun kemudian, Salman Khan menerima hukuman penjara selama lima tahun dan membayar denda. Salman Khan lalu membayar uang jaminan sehingga hanya menetap selama seminggu di penjara Jodhpur.

Kemudian Pengadilan Tinggi Rajasthan menetapkan Salman Khan tidak bersalah dalam kasus perburuan hewan langka pada 2016 lalu. Mereka tidak menemukan bukti jika hewan langka tersebut mati setelah ditembak senjata Salman Khan.

Meski begitu, Pemerintah Rajasthan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Ini menyebabkan Salman Khan akhirnya menerima hukuman penjara lima tahun pada Kamis (5/4) kemarin.

Anand Desai pun berencana untuk mengajukan banding terhadap kasus hukum Salman Khan. Mereka siap datang lagi ke pengadilan pada Jumat (6/4) siang. "Kami sudah mengajukan banding dan mendaftarkan sidang mendesak hari ini," lanjut Anand Desai.

Salman Khan sendiri kini tengah mendekam di penjara Jodhpur untuk menjalani hukuman lima tahun tersebut.

(dira/bin)

Penulis : Andira Putri
Editor: Andira Putri
Berita Terkait