Kasus Penganiayaan, Goo Hara Beberkan Foto Bekas Luka dan Hasil Pemeriksaan

Rizki Adis Abeba | 17 September 2018 | 15:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan penyanyi Goo Hara masih berlanjut. Sebelumnya, Goo Hara dilaporkan oleh sang pacar yang berinisial A atas tuduhan melakukan tindakan penganiayaan pada Kamis (13/09) lalu. Goo Hara membantah dan mengatakan bahwa pada hari itu terjadi perkelahian dua arah antara ia dan sang kekasih.

Namun A mengelak dan menyebut bahwa dirinya tidak pernah sekalipun memukul seseorang, terutama wanita, seumur hidupnya. Komentar dari A ini membuat Goo Hara terdorong untuk membeberkan bukti berupa foto-foto yang memperlihatkan memar di sekujur tubuhnya pada Senin (17/09).

Kepada media Dispatch, Goo Hara tidak hanya memberikan bukti foto yang memperlihatkan luka memar seperti bekas pukulan benda tumpul di bagian tangan dan kaki, ia juga melampirkan surat hasil pemeriksaan dokter.

Dalam surat hasil pemeriksaan tersebut tertera bahwa Goo Hara mengalami pendarahan di bagian rahim dan vagina akibat mengalami kekerasan. Sedangkan dari pemeriksaan dokter ortopedi didapatkan hasil Goo Hara mengalami sejumlah luka lebam di bagian tulang kering kakinya.

Menurut keterangan yang diberikan kepolisian Gangnam yang menangani kasus ini, ada dugaan tindakan kekerasan dilakukan kedua belah pihak. Namun karena yang melaporkan kasus ini hanya pihak A, maka hingga saat ini Goo Hara masih berstatus sebagai terlapor.

“Tidak ada bukti yang menunjukkan penggunaan senjata. Penyerangan itu berupa cakaran dan puntiran di bagian lengan. Tampaknya kedua pihak saling menyerang,” ungkap kepolisian.

Goo Hara dan A sendiri sama-sama belum memenuhi panggilan polisi untuk melakukan penyelidikan. Mereka justru mengutus pengacara masing-masing untuk melakukan pertemuan pada akhir pekan demi menyelesaikan masalah ini.

Namun hingga saat ini belum ada kesimpulan bagaimana kasus ini akan diakhiri karena pihak A belum menarik laporan di kepolisian.

(riz/ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait