CEO Manajemen Artis Dihukum karena Melakukan Pelecehan Seksual pada Calon Artis

Hari Murtono | 11 Januari 2019 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Beratnya masuk industri hiburan Korea membuatnya calon artis berlomba-lomba melakukan apa saja agar mereka bisa cepat debut. Tak semua orang beruntung, ada saja yang terjerumus ke dalam kasus kurang mengenakan. Seorang CEO agensi hiburan dikabarkan harus bertanggung jawab atas perbuatan kriminal kepada para artis pendatang baru.

CEO tersebut diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap calon artisnya, sehingga ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Menurut outlet berita Yonhap News, Mahkamah Agung Korea telah memberi hukuman pada Lee (41), yang didakwa atas tuduhan hubungan seksual paksa, penyalahgunaan jabatan dan penipuan. Selain itu, Lee juga diharuskan mengikuti program perawatan bagi pelaku kekerasan seksual selama 80 jam, serta larangan untuk bekerja di dekat anak-anak dan remaja selama 10 tahunnya.

Lee didakwa karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap calon artisnya setelah memikat mereka dengan janji manis. Lee mengiming-imingi calon artisnya bakal tampil sebagai artis pendukung dalam drama yang tidak pernah diproduksi.

Lee juga didakwa telah menipu lebih dari 200 juta won (atau setara 2,4 miliar)  dari calon artisnya dengan alasan untuk biaya manajemen. Ia juga melakukan kontrak eksklusif palsu pada para artisnya. Lee pernah melakukan pelecehan seksual pada calon artisnya, dinyatakan bersalah dan dihukum selama 3,5 tahun pada tahun 2012. Lee kemudian dibebaskan pada tahun 2015.

(hari/bin)

Penulis : Hari Murtono
Editor: Hari Murtono
Berita Terkait