Park Yoo Chun JYJ Dituntut Membayar Ganti Rugi Miliaran Oleh Seorang Wanita

Rizki Adis Abeba | 18 Maret 2019 | 19:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Personel JYJ, Park Yoo Chun, kembali menghadapi gugatan hukum hukum. Menurut berita yang disiarkan YTN Star pada Senin (18/03), Park Yoo Chun dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar 100 juta won atau senilai 1,25 miliar rupiah dan pengambil alihan properti berupa officetel (gedung untuk apartemen dan perkantoran) di kawasan Samseong oleh seorang wanita berinisial S. Gugatan ini diajukan oleh S pada 13 Desember 2018 silam dan disetujui oleh pengadilan pada 12 Maret lalu.

Tuntuntan itu diajukan oleh S sebagai ganti rugi atas kerugian moril yang diterima olehnya akibat pemberitaan soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Park Yoo Chun pada 2016 silam. S adalah wanita kedua yang melapor sebagai korban pelecehan seksual oleh Park Yoo Chun pada Desember 2015. Pada saat itu, agensi Park Yoo Chun, C-JeS Entertainment membantah dengan keras tuduhan tersebut dan bersumbah bahwa Park Yoo Chun akan pensiun dari dunia hiburan jika tuduhan itu terbukti benar.

Agensi Park Yoo Chun juga menuntut balik S dan tiga wanita lain yang membuat laporan serupa atas tuduhan membuat laporan palsu. Pada 2017, pengadilan memutuskan S tidak bersalah. Park Yoo Chun sendiri dibebaskan dari semua tuduhan yang dibuat oleh keempat korban di tahun yang sama. Lantas mengapa S kembali mengajukan tuntutan secara perdata kepada Park Yoo Chun pada akhir 2018?

“S menunda pengajuan gugatan perdata terhadap Park Yoo Chun karena ia menunggu Park Yoo Chun dengan sukarela meminta maaf dan berjanji merenungkan kesalahannya. Namun, dia akhirnya memproses gugatan karena (Park Yoo Chun) tidak menunjukkan perilaku dan keinginan meminta maaf,” beri tahu pengacara S.

Saat ini Park Yoo Chun masih diperbolehkan menempati officetel yang ditunjuk dalam gugatan oleh S, namun ia tidak berhak menjual dan memindahtangankan properti tersebebut kepada pihak lain.

Menanggapi kabar ini, agensi Park Yoo Chun mengaku belum mengetahui secara detail duduk permasalahannya. “Kami masih mempelajari situasinya dengan pengacara. Setelah mengonfirmasi fakta-faktanya, kami akan memberikan pernyataan kami,” ungkap perwakilan agensi Park Yoo Chun.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait