Polisi Telah Memeriksa 40 Orang Dalam Kasus Peredaran Narkoba di Burning Sun

Rizki Adis Abeba | 18 Maret 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba di dalam klub Burning Sun memasuki babak baru. Agensi Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan telah memeriksa 40 orang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di dalam klub Burning Sun. Di antara 40 orang tersebut, polisi juga memeriksa CEO Burning Sun, Lee Moon Ho.

“Setelah insiden di Burning Sun, kami sudah memeriksa 40 orang (yang berkaitan dengan peredaran narkoba). Di antara mereka, kami memeriksa 14 orang pegawai Burning Sun dan telah menahan tiga orang penjual (atau bisa disebut sebagai promotor). Dan ada 17 orang tersangka yang terlibat di (peredaran narkoba) klub lain,” ungkap polisi dalam jumpa pers pada Senin (18/03).

Polisi juga mengungkapkan bahwa sembilan dari tersangka yang terlibat dalam distribusi narkoba di Burning Sun diketahui menyediakan Gamma-Hydroxybutyrate (GHB), obat yang diduga digunakan untuk memperkosa wanita.

“Kami sudah memenjarakan sembilan orang yang tidak hanya menggunakan narkoba, namun juga mendistribusikannya secara daring. Dalam kasus CEO (Lee Moon Ho), kami akan menginterogasinya sebagai tersangka pendistribusian dan penggunaan narkoba pada 19 Maret pukul 10.30 pagi (waktu Korsel),” ungkap polisi.

Sebelumnya, Lee Moon Ho sempat membantah berbagai kasus yang terjadi di Burning Sun. Dia juga membantah pernah diperiksa polisi dalam kasus obat-obatan terlarang beberapa tahun silam dan menyatakan dirinya bersih dari hasil tes narkoba.

Lee Mon Ho juga menjelaskan tidak ada kaitannya dengan kontroversi klub Arena, di mana Seungri menggunakan jasa prostitusi untuk melobi calon investor, dan mengatakan tidak tergabung dalam grup obrolan Kakaotalk yang menjadi sumber terkuaknya berbagai kasus kriminal di kalangan selebriti, termasuk Seungri. Lee Moon Ho juga membantah keras adanya penggunaan GHB di klub Burning Sun. Sayangnya, bukti dan keterangan kepolisian menunjukkan hal sebaliknya.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait