Dituding Menyuap Polisi, Choi Jong Hoon akan Kembali Jalani Pemeriksaan

Rizki Adis Abeba | 21 Maret 2019 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah menjalani proses pemeriksaan terkait penyebaran foto dan video mesum ilegal pada 17 Maret lalu, mantan personel FT ISLAND, Choi Jong Hoon tampaknya akan kembali menjalani pemeriksaan di kepolisian dalam kasus yang berbeda. Pada Kamis (21/03), kepolisian mengumumkan akan memanggil Choi Jong Hoon untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terhadap petugas kepolisian.

Choi Jong Hoon diduga menawarkan uang sebesar 2 juta won atau sekitar 25,1 juta rupiah kepada petugas polisi untuk menutupi kasus mengemudi dalam kondisi mabuk pada 2016 silam. Namun kepolisian juga menerangkan bahwa petugas polisi tersebut pada akhirnya menolak tawaran Choi Jong Hoon.

“Kami akan mengonfirmasikan bagaimana Choi Jong Hoon menawarkan uang sogokan tersebut, bagaimana (petugas) menolak, dan bagaimana (situasinya) berakhir, melalui investigasi lebih lanjut,” ungkap kepolisian.

Sedangkan pada kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video mesum secara ilegal, polisi mengungkapkan saat ini mereka juga akan memanggil pengacara Jung Joon Young (penyanyi yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini) atas dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Sang pengacara diduga menghancurkan barang bukti ketika Jung Joon Young sedang menjalani interogasi di kepolisian.

(riz/bin)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait