Roy Kim Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyebaran Video Ilegal

Rizki Adis Abeba | 4 April 2019 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Agensi Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan rencana memanggil Roy Kim untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus pembuatan dan penyebaran foto dan video ilegal. Selain itu, status Roy Kim juga sudah meningkat dari saksi menjadi tersangka.

Sebelumnya, Roy Kim ramai diberitakan setelah diketahui nama penyanyi berinisial Kim di dalam grup percakapan dengan Jung Joon Young tak lain adalah Roy Kim. Meski tidak menyiakan tuduhan tersebut, agensi Roy Kim telah membuat pernyataan bahwa Roy Kim yang saat ini sedang melakukan studi di Amerika siap kembali ke Korea jika dibutuhkan polisi dalam proses investigasi.

Pada awalnya Roy Kim disebut-sebut hanya sebagai saksi pada kasus ini. Namun pada Kamis (04/04), kepolisian resmi menyatakan Roy Kim sebagai tersangka atas dugaan penyebaran video seks dari kamera tersembunyi. Ia diduga tidak hanya menerima video-video kiriman Jung Joon Young, namun ikut menyebarkannya.

“Roy Kim telah dicurigai mendistribusikan video kamera tersembunyi yang eksplisit secara seksual dan statusnya telah diubah menjadi tersangka. Kami telah diberitahu bahwa ia akan kembali ke Korea sesegera mungkin untuk penyelidikan,” ungkap Agensi Kepolisian Metropolitan Seoul.

Sambil mennggu kepulangan Roy Kim ke Korea, ayah Roy Kim telah merilis permintaan maaf atas tindakan putranya dan menyatakan bertanggung jawab terhadap kasus ini.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait