Seungri Didakwa Atas Tuduhan Menggunakan Jasa Prostitusi Untuk Dirinya Sendiri

Rizki Adis Abeba | 10 Mei 2019 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fakta baru mengenai kasus dugaan praktik layanan jasa prostitusi yang menyangkut Seungri mencuat. Pada Kamis (09/05) Divisi Detektif Khusus Provinsial dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan bahwa Seungri tidak hanya memberikan layanan jasa prostitusi untuk para tamu luar negeri, namun ia sendiri juga memanfaatkan jasa prostitusi.

Polisi mengungkapkan Seungri juga menginap di hotel dan menggunakan jasa pelacur. Hal ini terjadi di waktu bersamaan dengan adanya mediasi jasa prostitusi untuk menghibur para calon investor asal Jepang pada Desember 2015.

Untuk itu polisi telah menambahkan tuduhan baru, yakni menerima layanan prostitusi ke surat perintah penahanan praperadilan Seungri. Sebelumnya, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan praperadilan terhadap Seungri dengan tuduhan mediasi prostitusi, penggelapan uang klub Burning Sun, dan pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan.

Kendati demikian polisi juga masih mengembangkan penyelidikan atas kecurigaan adanya praktik pelayanan jasa prostitusi di beberapa acara lain yang diadakan Seungri. “Kami sedang mendalami kecurigaan lain tentang (Seungri) memediasi layanan prostitusi selain di pesta ulang tahun di Palawan (Filipina) pada 2017 dan pesta dengan investor Jepang pada 2015,” ungkap sumber dari kepolisian.

(riz / ray)

https://6.viki.io/image/11b334cc6f424bb4843a2b585c1bd999.jpeg?s=900x600&e=t

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait