Sidang Pertama Kasus Narkoba Park Yoochun Akan Digelar Juni

Rizki Adis Abeba | 23 Mei 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penggunaan narkoba yang melibatkan mantan personel JYJ, Park Yoochun, akan segera melalui proses persidangan. Pada Kamis (22/05) Pengadilan Distrik Suwon mengumumkan bahwa sidang pertama terhadap kasus Park Yoochun akan digelar pada 14 Juni mendatang.

“Sidang pertama kasus penggunaan narkoba yang dilakukan penyanyi sekaligus aktor park Yoochun akan dilakukan pertama kali pada 14 Juni,” ungkap perwakilan pengadilan.

Sebelumnya, Park Yoochun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan dan pembelian narkoba jenis philopon sebanyak 1,5 gram dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2019.

Park Yoochun sempat menggelar jumpa pers dan membantah semua tuduhan mengenai penggunaan narkoba yang dialamatkan kepadanya. Namun ia tidak bisa berkutik ketika tas uji narkoba menyatakan Park Yoochun positif mengonsumsi narkoba jenis Philopon. Polisi akhirnya mengajukan pengajuan surat perintah penahanan praperadilan. Setelah dikabulkan pengadilan, polisi menangkap Park Yoochun pada 26 April.

Pengacara Park Yoochun sendiri menyatakan pengunduran dirinya setelah Park Yoochun akhirnya mengakui dirinya memang pernah mengonsumsi narkoba dalam proses pemeriksaan setelah ia ditahan.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor: Rizki Adis Abeba
Berita Terkait